Select Page

Produk dan Layanan

Kontra Bank Garansi (KBG)

Kontra Bank Garansi (KBG) adalah pemberian jaminan sebagai Kontra Garansi atas fasilitas Bank Garansi yang terbitkan oleh Bank kepada Terjamin (Principal/ Kontraktor) sebagaimana dipersyaratkan oleh Pemilik Proyek (Obligee) dengan demikian Perusahaan Penjamin telah terikat membayar Ganti Rugi kepada Bank atas klaim Bank Garansi yang diajukan oleh Pemilik Proyek (Obligee).

Manfaat Kontra Bank Garansi
Manfaat bagi Terjamin (Principal/Kontraktor)
1. Dapat memenuhi persyaratan Obligee (Pemilik Proyek) dalam penjaminan;
2. Meningkatkan likuiditas dan solvabilitas keuangan sehingga penggunaan dana bisa lebih optimal untuk modal kerja;
3. Meningkatkan kesempatan untuk mendapatkan proyek pekerjaan lain;
4. Meningkatkan daya tawar (bargaining) dengan Pihak Bank untuk lebih maksimal dalam pemberian Kredit Modal Kerja atau investasi;
5. Bank Garansi yang diterbitkan sesuai dengan format & persyaratan Obligee;
6. Besarnya Cash Collateral sesuai kebijakan dari perusahaan penjamin (bisa tanpa collateral tergantung pada jenis jaminan, hasil analisa underwriter);
7. Periode Bank Garansi bisa lebih dari 1 (satu) tahun.

Jenis Jaminan

  • Jaminan Penawaran (Bid or Tender Bond);
  • Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond);
  • Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond);
  • Jaminan Penawaran (Maintenance Bond);
  • Jaminan Pembayaran (Payment Bond);
  • Jaminan Pelaksanaan Joint Study;
  • Jaminan Pelaksanaan Firm Commitment;
  • Jaminan Reklamasi;
Surety Bond

Adalah Suatu perjanjian 3 pihak antara Penjamin (pihak pertama) atas dasar keyakinannya kepada Kontraktor/Principal (Pihak Kedua) secara bersama-sama berjanji kepada Obligee (Pihak Ketiga) bahwa apabila Principal oleh sebab suatu hal menjadi lalai atau gagal melaksanakan pekerjaan sesuai dengan yang diperjanjikan dengan Pemilik Proyek (Obligee), maka Surety akan bertanggung jawab terhadap Obligee untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban Principal tersebut.

Jenis Surety Bond

  • Jaminan Penawaran (Bid or Tender Bond);
  • Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond);
  • Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond);
  • Jaminan Penyalur/Agen/Dealer/Depot Holeder.
Custom Bond

Customs Bond adalah perikatan penjaminan antara tiga pihak, Penjamin terikat untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang timbul dari Principal/Terjamin terhadap Pemilik Proyek (Obligee) dalam hal Principal/ Terjamin tidak memenuhi kewajiban-kewajibannya.

Persyaratan

1. Surat Penunjukan ke Focus;
2. Surat Permohonan ke Penjamin;
3. Surat Permohonan ke Bank;
4. Dokumen Pekerjaan :
(1) Undangan Lelang / Pengumuman Lelang / Layanan Pengadaan Secara Elektronik;
(2) Rencana Kerja & Syarat-syarat (RKS) / Instruksi to Bidder;
5. Draft Bank Garansi (jika menggunakan Draft Obligee);
6. Company Profile;
7. Legalitas Perusahaan
1) Copy Identitas Dewan Komisaris & Dewan Direksi;
2) Copy NPWP Dewan Komisaris & Dewan Direksi;
3) Akta Pendirian Perusahaan & Pengesahan kehakimannya;
4) Akta Perubahan Terakhir & Pengesahan kehakimannya;
5) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan;
6) Nomor Induk Berusaha (NIB);
7) Surat Ijin Usaha;
8) Tanda Daftar Rekanan (TDR);
9) Keanggotaan asosiasi;
10) Sertifikasi yang dimiliki.
8. Laporan Keuangan 2 tahun terakhir (auditied) & Laporan Keuangan tahun berjalan (inhouse).
9. Daftar Pengalaman Perusahaan yang mencantumkan Nama Obligee, Judul Pekerjaan, No. Kontrak, Nilai Kontrak, Periode Kontrak dan Keterangan
10. Surat Dukungan Vendor;
11. Surat Dukungan Perbankan / Sumber Pendanaan;
12. Informasi Kredit / Plafond Kredit yang dimiliki (jika ada)
13. Rekening perusahaan yang dimiliki; (No, Nama Bank, Cabang Bank, Nomor Rekening)
14. Perjanjian Ganti Rugi;
15. Surat Pengakuan Hutang (jika terjadi klaim);
16. Dokumen lain sesuai permintaan Penjamin & Bank (menyusul).

Catatan :

  1. Permohonan Penjaminan Kontra Bank Garansi pada hakekatnya sama seperti pengajuan Kredit di Bank, hanya saja bentuknya Non Cash Loan, sehingga membutuhkan dokumen yang lengkap;
  2. Perusahaan & semua pengurus perusahaan (BOC & BOD) harus memiliki Collectibilitas Lancar pada Bank / Lembaga Pembiayaan lainnya;
  3. Kelengkapan dokumen sangat diperlukan untuk keperluan analisa Pihak Penjamin & Bank;
  4. Kami menyarankan Permohonan dilakukan SEGERA setelah menerima Undangan / Pengumuman Lelang;
  5. Kami sangat peduli & siap membantu kebutuhan penjaminan anda, segera kirim Undangan Tender / Pengumuman Lelang ke email focusinservindo@gmail.com atau Whatsapp, Tim Focus akan membantu dalam menyiapkan Semua Draft Permohonan & Analisa Permohonan atau hubungi kami di Telp. (021) 7290012 (hunting).

1. Surat Penunjukan ke Focus;
2. Surat Permohonan ke Penjamin;
3. Surat Permohonan ke Bank;
4. Dokumen Pekerjaan
1) Surat Penunjukan / Surat Perintah Mulai Kerja / Letter of Award ;
2) Draft Kontrak beserta lampirannya;
3) Cash Flow Project;
4) Time Schedule;
5) Daftar Tenaga Ahli berikut Curiculum Vitaenya (jika ada);
6) Daftar Peralatan yang digunakan & Status kepemilikan (jika ada);
7) Copy PO beserta Bukti Pembayarannya (jika ada).
5. Draft Bank Garansi (jika menggunakan Draft Obligee);
6. Company Profile;
7. Legalitas Perusahaan
1) Copy Identitas Dewan Komisaris & Dewan Direksi;
2) Copy NPWP Dewan Komisaris & Dewan Direksi;
3) Akta Pendirian Perusahaan & Pengesahan kehakimannya;
4) Akta Perubahan Terakhir & Pengesahan kehakimannya;
5) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan;
6) Nomor Induk Berusaha (NIB);
7) Surat Ijin Usaha;
8) Tanda Daftar Rekanan (TDR);
9) Keanggotaan asosiasi;
10) Sertifikasi yang dimiliki.
8. Laporan Keuangan 2 tahun terakhir (auditied) & Laporan Keuangan tahun berjalan (inhouse).
9. Daftar Pengalaman Perusahaan yang mencantumkan Nama Obligee, Judul Pekerjaan, No. Kontrak, Nilai Kontrak, Periode Kontrak dan Keterangan.
10. Surat Dukungan Vendor;
11. Sumber Pendanaan;
12. Informasi Kredit / Plafond Kredit yang dimiliki (jika ada)
13. Rekening perusahan yang dimiliki; (No, Nama Bank, Cabang Bank, Nomor Rekening)
14. Perjanjian Ganti Rugi;
15. Surat Pengakuan Hutang (jika terjadi klaim);
16. Dokumen lain sesuai permintaan Penjamin & Bank (menyusul).
Catatan :
1. Permohonan Penjaminan Kontra Bank Garansi pada hakekatnya sama seperti pengajuan Kredit di Bank, hanya saja bentuknya Non Cash Loan, sehingga membutuhkan dokumen yang lengkap;
2. Perusahaan & semua pengurus perusahaan (BOC & BOD) harus memiliki Collectibilitas Lancar pada Bank / Lembaga Pembiayaan lainnya;
3. Kelengkapan dokumen sangat diperlukan untuk keperluan analisa Pihak Penjamin & Bank;
4. Kami menyarankan Permohonan dilakukan SEGERA setelah menerima dokumen Surat Penunjukan / Letter of Award;
5. Kami sangat perduli & siap membantu kebutuhan penjaminan anda, segera kirim Surat Penunjukan / Letter of Award ke email focusinservindo@gmail.com atau Whatsapp, Tim Focus akan membantu dalam menyiapkan semua Draft Permohonan & Analisa Permohonan atau hubungi kami di Telp (021) 7290012 (hunting).

1. Surat Penunjukan ke Focus;
2. Surat Permohonan ke Penjamin;
3. Surat Permohonan ke Bank;
4. Dokumen Pekerjaan
1) Copy Kontrak / Draft Kontrak beserta lampirannya;
2) Cash Flow Project;
3) Time Schedule;
4) Daftar Tenaga Ahli berikut Curiculum Vitaenya (jika ada);
5) Daftar Peralatan yang digunakan & Status kepemilikan (jika ada);
6) Copy PO beserta Bukti Pembayarannya (jika ada);
5. Company Profile;
6. Legalitas Perusahaan
1) Copy Identitas Dewan Komisaris & Dewan Direksi;
2) Copy NPWP Dewan Komisaris & Dewan Direksi;
3) Akta Pendirian Perusahaan & Pengesahan kehakimannya;
4) Akta Perubahan Terakhir & Pengesahan kehakimannya;
5) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan;
6) Nomor Induk Berusaha (NIB);
7) Surat Ijin Usaha;
8) Tanda Daftar Rekanan (TDR);
9) Keanggotaan asosiasi;
10) Sertifikasi yang dimiliki.
7. Laporan Keuangan 2 tahun terakhir (auditied) & Laporan Keuangan tahun berjalan (inhouse).
8. Daftar Pengalaman Perusahaan yang mencantumkan Nama Obligee, Judul Pekerjaan, No. Kontrak, Nilai Kontrak, Periode Kontrak dan Keterangan
9. Sumber Pendanaan (jika ada);
10. Informasi Kredit / Plafond Kredit yang dimiliki (jika ada)
11. Rekening Perusahaan yang dimiliki; (No, Nama Bank, Cabang Bank, Nomor Rekening)
12. Perjanjian Ganti Rugi;
13. Surat Pengakuan Hutang (jika terjadi klaim);
14. Dokumen lain sesuai permintaan Penjamin & Bank (menyusul)

Catatan :
1. Permohonan Penjaminan Kontra Bank Garansi pada hakekatnya sama seperti pengajuan Kredit di Bank, hanya saja bentuknya Non Cash Loan, sehingga membutuhkan dokumen yang lengkap;
2. Perusahaan & semua pengurus perusahaan (BOC & BOD) harus memiliki Collectibilitas Lancar pada Bank / Lembaga Pembiayaan lainnya;
3. Kelengkapan dokumen sangat diperlukan untuk keperluan analisa Pihak Penjamin & Bank;
4. Kami menyarankan Permohonan dilakukan SEGERA setelah adanya dokumen permintaan jaminan.
5. Kami sangat perduli & siap membantu kebutuhan penjaminan anda, segera kirim Copy Kontrak ke email focusinservindo@gmail.com atau Whatsapp, Tim Focus akan membantu dalam menyiapkan Semua Draft Permohonan & Analisa Permohonan atau hubungi kami di Telp (021) 7290012 (hunting).

1. Surat Penunjukan ke Focus;
2. Surat Permohonan ke Penjamin;
3. Surat Permohonan ke Bank;
4. Dokumen Pekerjaan Jaminan Pelaksanaan
1) Copy Kontrak beserta lampirannya;
2) Berita Acara Serah Terima / Final Acceptance.
5. Company Profile;
6. Legalitas Perusahaan
1) Copy Identitas Dewan Komisaris & Dewan Direksi;
2) Copy NPWP Dewan Komisaris & Dewan Direksi;
3) Akta Pendirian Perusahaan & Pengesahan kehakimannya;
4) Akta Perubahan Terakhir & Pengesahan kehakimannya;
5) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan;
6) Nomor Induk Berusaha (NIB);
7) Surat Ijin Usaha;
8) Tanda Daftar Rekanan (TDR);
9) Keanggotaan asosiasi;
10) Sertifikasi yang dimiliki.
7. Laporan Keuangan 2 tahun terakhir (auditied) & Laporan Keuangan tahun berjalan (inhouse).
8. Daftar Pengalaman Perusahaan yang mencantumkan Nama Obligee, Judul Pekerjaan, No. Kontrak, Nilai Kontrak, Periode Kontrak dan Keterangan.
9. Sumber Pendanaan (jika ada);
10. Informasi Kredit / Plafond Kredit yang dimiliki (jika ada)
11. Rekening perusahaan yang dimiliki (No., Nama Bank, Cabang Bank, Nomor Rekening).
12. Perjanjian Ganti Rugi;
13. Surat Pengakuan Hutang (jika terjadi klaim);
14. Dokumen lain sesuai permintaan Penjamin & Bank (menyusul)
Catatan :
1. Permohonan Penjaminan Kontra Bank Garansi pada hakekatnya sama seperti pengajuan Kredit di Bank, hanya saja bentuknya Non Cash Loan, sehingga membutuhkan dokumen yang lengkap;
2. Perusahaan & semua pengurus perusahaan (BOC & BOD) harus memiliki Collectibilitas Lancar pada Bank / Lembaga Pembiayaan lainnya;
3. Kelengkapan dokumen sangat diperlukan untuk keperluan analisa Pihak Penjamin & Bank;
4. Kami menyarankan Permohonan dilakukan segera setelah menerima Berita Acara Serah Terima (BAST);
5. Kami sangat perduli & siap membantu kebutuhan penjaminan anda, segera kirim Berita Acara Serah Terima (BAST) ke email focusinservindo@gmail.com atau Whatsapp, Tim Focus akan membantu dalam menyiapkan Semua Draft Permohonan & Analisa Permohonan atau hubungi kami di Telp (021) 7290012 (hunting).

Focus Memudahkan Penjaminan