Layanan / Custom Bond

Custom Bond

Memberikan jaminan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai atas risiko tidak diselesaikan kewajiban oleh Eksportir/Importir atas fasilitas kepabeanan, fasilitas penangguhan/pembebasan bea masuk barang impor dan pungutan negara lainnya.

PRODUK

Jaminan Penawaran (Bid Bond) adalah jaminan tertulis yang diterbitkan oleh Surety (Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Penjaminan) atas permintaan Principal (peserta tender), yang menjamin kepada Obligee (Pemilik Proyek), bahwa Principal:

  1. Tidak akan menarik diri atau membatalkan penawarannya selama masa berlaku penawaran;
  2. Akan menandatangani kontrak apabila ditetapkan sebagai pemenang tender;
  3. Akan menyerahkan Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond) dalam jangka waktu yang ditentukan setelah penunjukan pemenang.
Persyaratan dan Kelengkapan Dokumen

Dokumen Pekerjaan

  1. Surat Undangan / Pengumuman Lelang;
  2. Dokumen Lelang;
  3. Surat Dukungan Per-bankan;
  4. Fasilitas Kredit / Credit Line (jika ada);
  5. Surat Dukungan Vendor;
  6. Format Jaminan (jika ada);

 

Dokumen Perusahaan

  1. Company Profile;
  2. Copy ID & NPWP pengurus perusahaan;
  3. Legalitas Lengkap Perusahaan;
  4. Laporan Keuangan 2 (dua) tahun terakhir (auditied);
  5. Laporan Keuangan tahun berjalan (inhouse);
  6. Copy Rekening 6 (enam) bulan terakhir;
  7. Daftar Pengalaman Perusahaan;
  8. Dokumen lain sesuai permintaan asuransi / penjamin.

 

Download :
Persyaratan dan kelengkapan dokumen
Surat Permohonan & Penunjukan Broker
Permohonan ke Asuransi
Perjanjian Ganti Rugi
Surat Kesediaan Menandatangani Perjanjian Hutang Piutang
Corporate Guarantee

 

PERHATIAN
Untuk membantu percepatan proses administrasi (membuat Permohonan, Perjanjian Ganti Rugi dan administrasi lainnya), anda bisa mengirimkan Surat Undangan / Pengumuman Lelang ke alamat email kami di focusinservinco@gmail.com atau melalui whatsapp 0811-99-72-99, kami akan segera mengirimkan informasi terkait persyaratan serta dokumen administrasi yang diperlukan.

Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond) adalah jaminan tertulis yang diterbitkan oleh Surety (Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Penjaminan) atas permintaan Principal (peserta tender), yang menjamin kepada Obligee (Pemilik Proyek), bahwa uang muka yang diterima oleh Principal akan:

  1. Digunakan sesuai dengan peruntukan yang diatur dalam kontrak.
  2. Dikom­pensasikan secara bertahap melalui progres pekerjaan (termin) sesuai ketentuan kontrak.
  3. Dikembalikan jika terjadi wanprestasi, seperti pekerjaan tidak dimulai atau dihentikan sebelum waktunya.
Persyaratan dan Kelengkapan Dokumen

Dokumen Pekerjaan
1. Copy Kontrak beserta lampirannya;
2. Fasilitas Kredit / Credit Line (jika ada);
3. Surat Dukungan Vendor;
4. Format Jaminan (jika ada);

Dokumen Perusahaan
1. Company Profile;
2. Copy ID & NPWP pengurus perusahaan;
3. Legalitas Lengkap Perusahaan;
4. Laporan Keuangan 2 (dua) tahun terakhir (auditied);
5. Laporan Keuangan tahun berjalan (inhouse);
6. Copy Rekening 6 (enam) bulan terakhir;
7. Daftar Pengalaman Perusahaan;
8. Dokumen lain sesuai permintaan asuransi / penjamin

Download :
Persyaratan dan kelengkapan dokumen
Surat Permohonan & Penunjukan Broker
Permohonan ke Asuransi
Perjanjian Ganti Rugi
Surat Kesediaan Menandatangani Perjanjian Hutang Piutang
Corporate Guarantee

PERHATIAN
Untuk membantu percepatan proses administrasi (membuat Permohonan, Perjanjian Ganti Rugi dan administrasi lainnya), anda bisa mengirimkan dokumen Copy Kontrak beserta lampirannya ke alamat email kami di focusinservinco@gmail.com atau melalui whatsapp 0811-99-72-99, kami akan segera mengirimkan informasi terkait persyaratan serta dokumen administrasi yang diperlukan.

Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond) adalah jaminan tertulis yang diterbitkan oleh Surety (Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Penjaminan) atas permintaan Principal (peserta tender), yang menjamin kepada Obligee (Pemilik Proyek), bahwa Principal akan:

  1. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan kontrak, baik dari segi mutu, waktu, volume, maupun metode pelaksanaan.
  2. Tidak mengundurkan diri atau menghentikan pekerjaan secara sepihak.
  3. Memperbaiki kerugian atau kerusakan akibat kelalaian atau pelanggaran kontrak selama masa pelaksanaan.
Persyaratan dan Kelengkapan Dokumen

Dokumen Pekerjaan
1. Surat Penunjukan Pemenang;
2. Draft Kontrak beserta lampirannya;
3. Surat Dukungan Per-bankan;
4. Fasilitas Kredit / Credit Line (jika ada);
5. Surat Dukungan Vendor;
6. Format Jaminan (jika ada);

Dokumen Perusahaan
1. Company Profile;
2. Copy ID & NPWP pengurus perusahaan;
3. Legalitas Lengkap Perusahaan;
4. Laporan Keuangan 2 (dua) tahun terakhir (auditied);
5. Laporan Keuangan tahun berjalan (inhouse);
6. Copy Rekening 6 (enam) bulan terakhir;
7. Daftar Pengalaman Perusahaan;
8. Dokumen lain sesuai permintaan asuransi / penjamin.

Download :
Persyaratan dan kelengkapan dokumen
Surat Permohonan & Penunjukan Broker
Permohonan ke Asuransi
Perjanjian Ganti Rugi
Surat Kesediaan Menandatangani Perjanjian Hutang Piutang
Corporate Guarantee

PERHATIAN
Untuk membantu percepatan proses administrasi (membuat Permohonan, Perjanjian Ganti Rugi dan administrasi lainnya), anda bisa mengirimkan dokumen Surat Penunjukan Pemenang ke alamat email kami di focusinservinco@gmail.com atau melalui whatsapp 0811-99-72-99, kami akan segera mengirimkan informasi terkait persyaratan serta dokumen administrasi yang diperlukan.

Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) adalah jaminan tertulis yang diterbitkan oleh Surety (Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Penjaminan) atas permintaan Principal (Kontraktor), yang menjamin kepada Obligee (Pemilik Proyek), bahwa:

  1. Pekerjaan yang telah diserahterimakan akan tetap dalam kondisi baik selama masa pemeliharaan (defect liability period).
  2. Principal akan memperbaiki segala kerusakan atau cacat teknis yang muncul selama masa pemeliharaan, yang disebabkan oleh kegagalan pelaksanaan pekerjaan.
  3. Jika Principal tidak memperbaiki kerusakan tersebut, maka Surety akan menanggung biaya perbaikannya sampai maksimal nilai jaminan.
Persyaratan dan Kelengkapan Dokumen

Dokumen Pekerjaan

1. Berita Acara Serah Terima (BAST);
2. Copy Kontrak beserta lampirannya;
3. Format Jaminan (jika ada).

Dokumen Perusahaan
1. Company Profile;
2. Copy ID & NPWP pengurus perusahaan;
3. Legalitas Lengkap Perusahaan;
4. Laporan Keuangan 2 (dua) tahun terakhir (auditied);
5. Laporan Keuangan tahun berjalan (inhouse);
6. Copy Rekening 6 (enam) bulan terakhir;
7. Daftar Pengalaman Perusahaan;
8. Dokumen lain sesuai permintaan asuransi / penjamin

Download :
Persyaratan dan kelengkapan dokumen
Surat Permohonan & Penunjukan Broker
Permohonan ke Asuransi
Perjanjian Ganti Rugi
Surat Kesediaan Menandatangani Perjanjian Hutang Piutang
Corporate Guarantee

PERHATIAN
Untuk membantu percepatan proses administrasi (membuat Permohonan, Perjanjian Ganti Rugi dan administrasi lainnya), anda bisa mengirimkan dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) ke alamat email kami di focusinservinco@gmail.com atau melalui whatsapp 0811-99-72-99, kami akan segera mengirimkan informasi terkait persyaratan serta dokumen administrasi yang diperlukan.

Jaminan Penawaran dapat dicairkan oleh Obligee apabila:

  1. Principal menarik penawaran sebelum masa berlaku habis.
  2. Principal menolak menandatangani kontrak setelah ditetapkan sebagai pemenang.
  3. Principal gagal menyerahkan Jaminan Pelaksanaan dalam batas waktu yang ditentukan.

No.

Yang Dijamin

Penjelasan Spesifik

1.

Tidak menarik atau mengubah penawaran selama masa berlaku penawaran

Peserta tender wajib menjaga konsistensi penawaran harga dan teknis selama periode evaluasi tender. Jika menarik atau mengubah penawaran secara sepihak sebelum masa berlaku habis, jaminan dapat diklaim.

2.

Menandatangani kontrak apabila ditetapkan sebagai pemenang

Jika peserta ditunjuk sebagai pemenang tender, maka wajib menandatangani dokumen kontrak sesuai dengan penawaran yang diajukan. Penolakan atau pengunduran diri setelah penunjukan = wanprestasi.

3.

Menyerahkan Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)

Setelah kontrak ditandatangani, peserta wajib menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai nilai dan waktu yang ditentukan. Kegagalan menyerahkan jaminan pelaksanaan juga merupakan pelanggaran yang dijamin.

Hubungi Kami